Rekomendasi Rekomendasi Surat Tanda Teknis Kefarmasian (STRTTK)
Tenaga Teknis Kefarmasian untuk mendapatkan Rekomendasi Rekomendasi Surat Tanda Teknis Kefarmasian (STRTTK) harus mengajukan Surat permohonan tertulis kepada Ketua Cabang PAFI Kab/Kota setempat, dilampiri:
1. Sertifikat Kompetensi / Sertifikat ber-SKP sebanyak 25 Asli
2. Bukti kwitansi Administrasi Surat Rekomendasi Rp. 25.000
3. Melengkapi data umum, Pendidikan, Pekerjaan, SIPTTK, STRTTK, SERKOM